Amanat untuk menyelamatkan keanekaragaman spesies,
keanekaragaman ekosistem serta keanekaragaman genetik disampaikan melalui
undang-undang 32 tahun 2009, antara lain dengan membuat pencadangan hayati.
Tujuan pencadangan adalah penyediaan biji/benih fertil dari spesies tumbuhan lokal dalam bentuk bibit yang cukup sehingga dapat digunakan, antara lain untuk merekonstruksi lahan-lahan kritis atau memulihkan fungsi dari suatu tipe ekositem. Prioritasnya adalah spesies tumbuhan lokal yang penyerbukannya perlu dibantu oleh satwa, antara lain oleh serangga (lebah,
kumbang), burung, kelelawar atau mamalia lainnya. Tempat pencadangan berbagai keragaman spesies, genetik dan
ekosistem tersebut dikenal dengan Taman Kehati.
Di
dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 29 tahun 2009
tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah disebutkan
bahwa rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati adalah dokumen
kerangka perencanaan strategis untuk perioda 5 (lima) tahun yang
digunakan sebagai dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati
di provinsi atau kabupaten/kota. Substansi rencana induk pengelolaan
Kehati antara lain dititik beratkan kepada:
- Spesies flora-fauna yang mempunyai nilai penting bagi konservasi keanekaragaman hayati (endemik, terancam punah, fungsi vital bagi kelestarian nilai dukung ekosistem);
- Pengembangan nilai tambah dan bentuk/pola pemanfaatan keanekaragaman hayati berkelanjutan (perlindungan ekosistem penopang keberhasilan pembangunan);
- Kawasan penting bagi konservasi keanekaragaman hayati, baik yang berada di kawasan lindung maupun kawasan budidaya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang tertuang dalam rencana induk pengelolaan kehati tersebut, PT Pupuk Kujang pada tahun 2014 telah bersepakat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat untuk memanfaatkan sebagian dari kawasannya untuk dibangun menjadi Taman Kehati. Untuk dapat membangun Taman Kehati sebagaimana seharusnya maka dilakukan survei awal yang hasilnya diharapkan dapat menjadi panduan langkah-langkah pembangunannya untuk jangka pendek menengah dan panjang. Dalam kegiatan survey awal ini, PT Pupuk Kujang menggandeng tim pakar kehati dari BPLHD Prop. Jawa Barat yang diketuai oleh Drs. Roemantyo dan dibantu beberapa peneliti dari LIPI.
Adapun rangkaian kegiatan survey awal tersebut meliputi :
- Melakukan kunjungan dan observasi awal di beberapa obyek yang terdapat di dalam kawasan PT Pupuk Kujang, antara lain: taman di dekat pintu Gerbang Utama serta ruang terbuka hijau di sekitar jalur jalan dan bangunan; Kolam/situ 1 sampai 8; Kandang rusa dan kandang sapi; Beberapa sumber air dan batang sungai/parit/selokan; Hutan jati dan bamboo, semak dan belukar; Rawa/bekas rawa di dalam kawasan;
- Pengumpulan data awal (pra survai) dilakukan untuk mendapatkan gambaran umum kawasan secara utuh. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan perangkat GPS (Global Positioning System) yang hasilnya digambarkan dalam bentuk tracking point dan waypoint. Data posisi koordinat yang dikumpulkan terutama yang terkait dengan bentang alam, batang sungai, danau/situ, posisi bangunan, serta infrastruktur jalan. Disamping itu juga dilakukan inventarisasi posisi koordinat dari tempat-tempat yang memiliki nilai strategis kehati penting sebagai dasar observasi yang lebih rinci pada survai lapangan untuk pembuatan zonasi kawasan.
- Observasi dan identifikasi terhadap spesies tumbuhan dan satwa indikator sebagai dugaan awal penentuan tipe ekosistem yang akan dipulihkan (recovery) fungsi dan manfaatnya. Observasi dan identifikasi juga dilakukan di sekitar kawasan pabrik Pupuk Kujang untuk memberikan konfirmasi dugaan tipe ekosistem yang diperkirakan tersisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar